KONSTELASI PEMAHAMAN KEYAKINAN TERHADAP SATU AGAMA

Konstelasi pemahaman terhadap keyakinan dari suatu agama sifat awalnya berpangkal dari hasil turunan langsung orang tua diakui atau tidak memang demikian kenyataannya, sedikit sekali yang tumbuh dari hasil pemikiran pribadi melalui konteks spiritualisme dengan kajian sendiri, karena kita beranggapan menyimpang dari doktrin orang tua merupakan hal yang tabu dan bahkan menjadi durhaka.

Namun dalam perjalanan hidup kita, masing-masing individu pasti pernah mempunyai pemikiran yang berbeda terhadap keyakinan dari orang tua yang sifatnya terpendam, tapi lambat laun pemikiran tersebut terkubur seiring jalannya waktu, sehingga tanpa disadari nilai dogma atau doktrinlah yang membentuk perilaku kita terhadap agama yg kita anut, walaupun kita sudah melakukan pembelajaran terhadap agama yang kita anut, karena metode pembelajaran yang kita jalani bersudut subjektif berdasarkan keyakinan dogma yang sudah tertanam kuat dalam diri, bahwa selain yang kita yakini tidak benar karena bukan dari Tuhan yang kita yakini, sehingga hasil kajian kita tidak mungkin bisa bernilai objektif.

Manusia akan dengan mudah terprovokasi apabila keyakinan dasarnya mendapat kritikan yang sifatnya menyudutkan, maka dapat dipastikan kita akan membenarkan dan membela keyakinan yang kita miliki dengan membabi buta “pokoknya yang lain salah”.

Doktrin keyakinan warisan dari orang tua tersebut mengikat sangat kuat, tetapi sebenarnya hanya sebatas persoalan penamaan ZAT dari SANG PENCIPTA dengan berbagai bentuk penghormatannya, sedangkan dalam menjalani hidup berproses dengan sistem yang berlaku umum yaitu menurut prinsip yang ada dan kalau dicermati dengan hati bersih dan lapang dada, kita akan menyadari bahwa yang kita jalani sehari hari sebenarnya belum tentu sesuai dengan keyakinan dasar yg kita anut, namun tetap saja kita lakukan.

Padahal semua keyakinan suatu agama, akan memandang bahwa hidup ini harus damai yaitu damai kedalam dan damai keluar sehingga bisa terwujud kehidupan saling kasih sayang dan saling hormat menghormati. Kalau tidak demikian, dipastikan menjadi perang keluar dan perang kedalam artinya tidak akan ada kedamaian dalam hidup. Dengan sesama nya cekcok, dengan yang lain keyakinan ribut, demikian hakikat yang dimaksud dalam kitab suci : “SEPANJANG HIDUP ADALAH AZAB”, tetapi sayang kita tidak pernah menyadari yang demikian itu adalah azab.

Sungguh sebenarnya tatanan hidup yang diharapkan Tuhan adalah tatanan hidup yang mampu mewujudkan kehidupan SEJAHTERA bagi seluruh umat manusia.
Inilah yang seharusnya kita perjuangkan bersama untuk dapat merumuskan satu bentuk formula tatanan yang benar-benar dapat memenuhi harapan Tuhan, karena agama yang kita anut sebenarnya diperuntukkan untuk semua manusia dengan satu tujuan yaitu hidup sejahtera di muka bumi ini, itulah sebenanya misi utama yang dibawa oleh semua utusan Tuhan ke muka bumi ini. Oleh karena itu jika kita mampu merumuskan tatanan hidup yang demikian dipastikan “PERBEDAAN ITU AKAN MENJADI RAHMAT”.

Namun sayang beribu sayang semua keyakinan agama yang ada, belum pernah terpikirkan untuk merumuskan satu konsep tatanan hidup bersama guna mencapai kesejahteraan untuk semua manusia, kita hanya asyik dan khusyuk berhubungan dengan Tuhan kita masing2 dalam pelaksanaan ibadah, sampai lupa dan mengesampingkan hubungan antar manusia. Hal demikian yang mengakibatkan kita menjadi merasa paling benar atas agama yg kita anut, SEHINGGA MENCACI AGAMA ORANG LAIN SATU HAL YANG RINGAN UNTUK DIUCAPKAN.

Misi kemanusiaan telah dijalankan dan diwujudkan oleh rasul-rasul utusan Tuhan, termasuk misi Nabi Muhammad yang telah sukses membangun TATANAN HIDUP SEJAHTERA yang beliau sampaikan dengan sebutan DINUL ISLAM, demikian halnya beliau Yesus Kristus juga telah sukses membangun satu kehidupan yg penuh kasih dan damai, mereka telah sukses pada zaman nya masingmasing,  sekarang tinggal kita bisa tidak menyikapi kehidupan seperti di zaman mereka.

Mari kita wujudkan kebersamaan dalam bingkai kebhinekaan dengan konsep Pancasila dan UUD-45 yang sesuai marwah aslinya dan sudah final ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, karena hanya dengan kesepahaman inilah bangsa kita bisa bersatu mewujudkan TATANAN HIDUP SEJAHTERA.

Pancasila dan UUD-45 merupakan PHILOSOPHISCHE GRONDSLAG BANGSA INDONESIA yaitu filosofi tentang hukum dasar tata negara yang di dapat dari hasil penelitian warisan leluhur bangsa Indonesia sebelum datangnya bangsa2 asing, yang gambaran hidupnya masih tersisa dalam kenyataan masyarakat pada saat proses penyelidikan dan penyusunannya oleh BPUPKI , seperti hidup kebersamaan melalui prinsip musyawarah dan gotong royong.

Interpretasi Pancasila dan UUD-45 sesuai marwah asli sebagai siatem Tatanan Hidup Sejahtera, silahkan klik tautan buku dibawah ini👇  https://play.google.com/store/books/details/NH_AGI_TRISULA_POLITIKA_SISTEM_TATANAN_SEJAHTERA?id=V9V9EQAAQBAJ

Dialog tatanan kebangsaan menurut standard kedaulatan Tuhan.👇       https://eramilenial.data.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1767112409785.pdf

Penjelasan lebih detail klik tautan dibawah ini.👇    https://eramilenial.data.blog/wp-content/uploads/2024/05/wp-1715065907810.pdf

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai