Kita pasti akan sampai pada titik jenuh dalam dukung mendukung seperti pengalaman dari pendahulu-pendahulu kita, yang hasilnya sudah bisa dipastikan siapapun presidennya tidak akan bisa mewujudkan Sila Ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Yang pasti dan sudah terbukti hanya bisa mewujudkan kesejahteraan bagi para kroni-kroninya, melalui permainan proyek kotor yang dikemas dengan peraturan pemerintah supaya terhindar dari tuduhan korupsi, sehingga dipastikan korupsi tidak akan bisa diberantas, kecuali pemilihan dan penetapan Anggota MPR sebagai motor penggerak politik, dipilih dan ditetapkan sesuai mandat Sila ke-4 yang dipastikan akan terbentuk sebuah lembaga negara yang bersih dari penyelewengan dan penghianatan.
Berdasarkan Sila ke 4 pemilihan Anggota MPR dipilh langsung oleh rakyat melalui proses musyawarah dengan semangat gotong royong dalam satu forum permusyawaratan rakyat, tentunya yang menjadi pertimbangan sebagai bakal calon Anggota MPR harus manusia yang mau bekerja tanpa pamrih serta berdedikasi tinggi untuk tujuan mewujudkan kemakmuran bangsa, bukan manusia yang ingin memperkaya diri seperti yang berlangsung saat ini. Karena MPR sebuah Lembaga Tertinggi Negara yang berfungsi sebagai penggerak sistem politik, maka posisi dan keberadaan Anggota MPR menjadi sangat strategis untuk dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Proses pemilihannya melalui satu keputusan atau kebijaksanaan dalam sebuah forum permusyawaratan rakyat Tingkat Desa guna untuk memilih dan mengangkat Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), selanjutnya Anggota BPD melakukan musyawarah dengan semangat gotong royong menunjuk perwakilan diantara mereka untuk duduk sebagai Anggota DPRD Tingkat II dan seterusnya sampai Tingkat Pusat. Dengan sistem model perwakilan demikian dipastikan kebijakan tingkat pusat akan terkoneksi dengan cepat sampai ke tingkat Desa, sehingga jalur informasi apapun akan mudah terakses ke seluruh penjuru Nusantara.
Kenapa pemilihan Anggota perwakilan dipilih dan ditetapkan ditingkat Desa? Karena yang paham betul tentang kriteria dan dedikasi siapa calon wakil mereka adalah warga masyarakat disekitarnya.
Oleh sebab itu selama motor penggerak demokrasi Pancasila, dijalankan oleh pimpinan partai politik maka selama itu pula tidak akan pernah terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat, kenyataan ini disebabkan karena mereka hanya menempatkan Pancasila sebatas JARGON atau menempatkan Pancasila hanya sebagai alat pemanis dalam kampanye, sehingga wajar sekali kalau para pimpinan parpol berteriak lantang tentang Pancasila tetapi hanya sebatas slogan dibibir saja, yang sebenarnya mereka itu hanya menjual Pancasila untuk kepentingan diri dan partainya.
Penjelasan terperinci unduh buku dibawah ini 👇 https://eramilenial.data.blog/wp-content/uploads/2025/07/wp-1752138955810.pdf
Penjelasan lebih detail klik tautan dibawah ini.👇https://eramilenial.data.blog/wp-content/uploads/2024/05/wp-1715065907810.pdf
