Konsolidasi penyatuan pandangan Pancasila dan UUD-45, sesuai cita-cita Proklamasi yang telah disepakati bersama pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan satu solusi untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mencapai Indonesia sejahtera. Mari kita hentikan segala bentuk kebencian, caci maki dan merasa paling benar, karena yang demikian bukan sikap seorang nasionalis sejati yang mewarisi budaya nenekLanjutkan membaca “Pancasila Dan UUD-45 Alat Perekat Persatuan Bangsa”
Arsip Kategori: Tidak Dikategorikan
Adakah Platform yang Jelas jika benar Presiden Jokowi mundur??
Politisi yang bijak dan benar-benar peduli terhadap nasib rakyat, tentunya harus belajar dari sejarah yang pernah menoreh sebuah peristiwa yang terulang : 1. Demo besar-besaran tahun 1966 berhasil menurunkan Presiden Soekarno melalui Sidang Istimewa MPRS tahun 1967 dan mengangkat Soeharto menjadi pejabat Presiden. Penurunan Soekarno sampai dengan pelaksanaan pemilu tahun 1971 kondisi politik sangat tidakLanjutkan membaca “Adakah Platform yang Jelas jika benar Presiden Jokowi mundur??”
Pancasila dan UUD-45 Satu Penataan Menuju Indonesia Sejahtera
Pancasila adalah intisari dari Pembukaan UUD-45, sesuai marwahnya Pancasila sebagai bentuk bangunan dasar tata kelola negara (disingkat dasar negara). Ir. Soekarno dalam pidatonya menegaskan, bahwa Pancasila sebagai Philosophische grondslag. Oleh sebab itu pembinaan ideologi Pancasila sasaran pembinaannya bukan pada perilaku manusianya, melainkan pada sistem tata kelola pemerintahan atau sistem birokrasi dan pengaturannya. Seharusnya Badan PembinaanLanjutkan membaca “Pancasila dan UUD-45 Satu Penataan Menuju Indonesia Sejahtera”
Pancasila dan UUD-45 Bagaikan Satrio Piningit
Sebuah renungan tempo DOELOE dari cita-cita para pejuang kemerdekaan serta berangkat dari sebuah ikrar suci para pemuda dalam tekad “SUMPAH PEMUDA”. Ikrar tersebut sudah terangkum di dalam konsep yang begitu tegas dan jelas yakni Pancasila dan UUD-45. Bangsaku saat ini telah sepakat untuk menjadikannya satu landasan tata kelola berbangsa dan bernegara, namun sayang beribu sayangLanjutkan membaca “Pancasila dan UUD-45 Bagaikan Satrio Piningit”
Konstelasi Pemahaman Keyakinan Terhadap Satu Agama
Konstelasi pemahaman terhadap keyakinan dari suatu agama sifat awalnya berpangkal dari hasil turunan langsung orang tua, sedikit sekali yang tumbuh dari hasil pemikiran pribadi melalui konteks spiritualisme, karena mereka beranggapan menyimpang dari doktrin orang tua merupakan hal yang tabu dan bahkan menjadi durhaka, namun dalam perjalanan hidup masing-masing individu pasti pernah mempunyai pemikiran yang berbedaLanjutkan membaca “Konstelasi Pemahaman Keyakinan Terhadap Satu Agama”
18 AGUSTUS 1945 KEPUTUSAN FINAL PANCASILA DAN UUD-45 SEBAGAI KONSTITUSI DASAR NKRI
Sidang pertama BPUPKI 29 Mei 1945 s/d 1 Juni 1945, membahas rumusan tentang ideologi negara untuk dijadikan sebagai landasan negara yang akan diberi kemerdekaan oleh Jepang, pada sidang tersebut semua anggota membawa hasil temuan penyelidikan dari wilayahnya sebagai bahan usulan untuk menyusun bentuk dasar tata kelola negara atau ideologi negara, salah satu pemberi usul adalahLanjutkan membaca “18 AGUSTUS 1945 KEPUTUSAN FINAL PANCASILA DAN UUD-45 SEBAGAI KONSTITUSI DASAR NKRI”
PANCASILA SATU SISTEM TATA KELOLA NEGARA
UUD-45 terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh keduanya merupakan rangkaian yang tak terpisahkan, secara teoritis ilmiah bagian Pembukaan merupakan pandangan umum sedangkan bagian Batang Tubuh adalah perinciannya, diantara keduanya saling mengikat dan tidak bisa berdiri sendiri apabila kita mau menginterpretasikan pasal-pasal dalam Batang Tubuh atau sebaliknya, terlebih kalau mau mengamandemen atau membuat undang-undang turunannya. PancasilaLanjutkan membaca “PANCASILA SATU SISTEM TATA KELOLA NEGARA”
KAJI ULANG AMANDEMEN 2002 MERUPAKAN FUNDAMEN UNTUK KEMBALI KEPADA CITA-CITA PROKLAMASI
Diakui atau tidak, padatanggal 18 Agustus 1945 telah disepakati bersama bahwa naskah asli Ideologi Pancasila dan UUD-45 telah menjadi landasan utama NKRI. Naskah inilah yang menjadi titik tolak dan titik pijak kemerdekaan Indonesia, karena dengan kesepakatan inilah NKRI terlahir. Dan saat ini Ideologi Pancasila dan UUD-45 sudah menjadi kesepakatan final yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,Lanjutkan membaca “KAJI ULANG AMANDEMEN 2002 MERUPAKAN FUNDAMEN UNTUK KEMBALI KEPADA CITA-CITA PROKLAMASI”
AMANDEMEN UUD-45 TAHUN 2002 TANPA KITA SADARI TELAH MERUSAK PERSATUAN
Ideologi Pancasila dan UUD-45 merupakan hasil kerja BPUPKI yang beranggota 67 orang, anggotanya terdiri dari tokoh utama pergerakan, tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah, masing-masing anggota membawa masukan dari hasil penyelidikan di wilayahnya untuk diajukan sebagai bahan sidang BPUPKI, penyelidikannya menyangkut sistem tata kelola bermasyarakat, sistem ekonomi dan sosial budaya yang berlaku diLanjutkan membaca “AMANDEMEN UUD-45 TAHUN 2002 TANPA KITA SADARI TELAH MERUSAK PERSATUAN”
Amandemen UUD-45 Tahun 2002 Tanpa Kita Sadari Merusak Persatuan
Ideologi Pancasila dan UUD-45 merupakan hasil kerja BPUPKI yang beranggota 67 orang, anggotanya merupakan tokoh utama pergerakan, tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah, masing-masing anggota membawa masukan dari hasil penyelidikan di wilayahnya untuk diajukan sebagai bahan sidang BPUPKI, penyelidikannya menyangkut sistem tata kelola bermasyarakat, sistem ekonomi dan sosial budaya yang berlaku di wilayahnyaLanjutkan membaca “Amandemen UUD-45 Tahun 2002 Tanpa Kita Sadari Merusak Persatuan”