Buat pembaca yg mau diajak berpikir ilmiah DINUL ISLAM terdiri dari dua kata yaitu Dinan dan Islaaman.“Dinan” merupakan kata dasar, asal kata dari (daana-yadiinu-dinan) salah satu pilihan maknanya adalah tatanan, sedangkan “Islaaman” masdar dari kata (salama-yaslimu) mendapat tambahan alif menjadi (aslama-yuslimu-islaaman), artinya sejahtera, dengan demikian Dinul Islam bisa diartikan “Tatanan Sejahtera”. Dilihat dari gabungan duaLanjutkan membaca “Dapatkah Dibenarkan Dinul Islam diartikan Tatanan Hidup Sejahtera ?”
Arsip Kategori: Tidak Dikategorikan
TINJAUAN PEMAHAMAN ARTI KHILAFAH MENURUT KAIDAH BAHASA
Buat pembaca yg mau diajak berpikir ilmiah Berdasar teori bahasa, kata KHILAFAH merupakan masdar atau kata dasar dari kata khalafa-yakhlifu, failnya atau pelakunya disebut KHALIFAH. KHILAFAH didefinisikan sebagai sistem tata kelola negara yang dipimpin oleh seorang pemimpin dengan sebutan KHALIFAH, sehingga khalifah ini sama dengan pemimpin sebuah negara atau sama dengan Presiden pada sistem pemerintahanLanjutkan membaca “TINJAUAN PEMAHAMAN ARTI KHILAFAH MENURUT KAIDAH BAHASA”
KHILAFAH SISTEM TATA NEGARA SENILAI DENGAN DEMOKRASI PANCASILA
Buat pembaca yg mau diajak berpikir ilmiah Berdasar teori bahasa, kata KHILAFAH merupakan masdar atau kata dasar dari kata khalafa-yakhlifu, failnya atau pelakunya disebut KHALIFAH. KHILAFAH didefinisikan sebagai sistem tata kelola negara yang dipimpin oleh seorang pemimpin dengan sebutan KHALIFAH, sehingga khalifah ini sama dengan pemimpin sebuah negara atau sama dengan Presiden pada sistem pemerintahanLanjutkan membaca “KHILAFAH SISTEM TATA NEGARA SENILAI DENGAN DEMOKRASI PANCASILA”
KHILAFAH SATU SISTEM TATA KELOLA NEGARA SENILAI DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA
Buat pembaca yg mau diajak berpikir ilmiah Berdasar teori bahasa, kata KHILAFAH merupakan masdar atau kata dasar dari kata khalafa-yakhlifu, failnya atau pelakunya disebut KHALIFAH. KHILAFAH didefinisikan sebagai sistem tata kelola negara yang dipimpin oleh seorang pemimpin dengan sebutan KHALIFAH, sehingga khalifah ini sama dengan pemimpin sebuah negara atau sama dengan Presiden pada sistem pemerintahanLanjutkan membaca “KHILAFAH SATU SISTEM TATA KELOLA NEGARA SENILAI DENGAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA”
PANCASILA DAN UUD-45 BAGAIKAN SATRIO PININGIT
Proklamasi kemerdekaan berawal dari sebuah ikrar suci para pejuang dalam tekad “SUMPAH PEMUDA”. Ikrar tersebut sudah terangkum di dalam konsep yang begitu tegas dan jelas yakni Pancasila dan UUD-45. Bangsa Indonesia saat ini telah sepakat untuk menjadikan Pancasila dan UUD-45 sebagai landasan tata kelola negara, namun sayang beribu sayang, niat yang begitu suci dari paraLanjutkan membaca “PANCASILA DAN UUD-45 BAGAIKAN SATRIO PININGIT”
Yang Tidak Pernah Diperingati dan Nyaris Terlupakan di Hari Kemerdekaan
Pancasila dan UUD-45 yang disahkan dan ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan hasil kerja Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritsu Junbi Chōsakai, selanjutnya disebut BPUPKI dan pada saat penetapan oleh PPKI tersebut ada sedikit perubahan pada alinea keempat Pembukaan UUD-45 dengan menimbang dan mengingat keutuhan NKRI. BPUPKI sebuah badan bentukan PemerintahLanjutkan membaca “Yang Tidak Pernah Diperingati dan Nyaris Terlupakan di Hari Kemerdekaan”
FALSAFAH PANCASILA
Pancasila sebagai falsafah dasar tata kelola negara (philosofische grondslag) merupakan pedoman untuk mengatur tata kelola penyelenggaraan negara. Panduan dasarnya dijabarkan ke dalam pasal demi pasal yang terinci pada batang tubuh UUD-45 (naskah asli), sehingga batang tubuh UUD-45 (naskah asli) merupakan panduan dasar tentang bentuk pengelolaan negara atau sistem pemerintahan menurut Pancasila, sedangkan UUD-45 setelah amandemen sudahLanjutkan membaca “FALSAFAH PANCASILA”
Renungan Menyongsong Peringatan Hari Lahirnya Pancasila
Apa itu BPUPKI ?BPUPKI = Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.Yaitu sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang diberi nama “Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPK)”, badan ini bertugas menyelidiki dan menganalisa kenyataan pola pikir bangsa Indonesia pada saat itu, yaitu yang menyangkut sistem pemerintahan, sistem ekonomi dan kebudayaan gunaLanjutkan membaca “Renungan Menyongsong Peringatan Hari Lahirnya Pancasila”
Pancasila dan UUD-45 Adalah Ide Dasar Tata Kelola Negara.
Pancasila merupakan intisari dari Pembukaan UUD-45, maka Pancasila sama seperti halnya Pembukaan merupakan ide/gagasan dasar untuk membangun Indonesia atau lebih mudah dipahami Pancasila berfungsi sebagai ide/gagasan DASAR TATA KELOLA NEGARA (philosofische grondslag) disingkat menjadi Dasar Negara. Sedangkan wujud nyata tata kelola negara, dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD-45 yang penjabarannya dalam bentuk pasal-pasal yang mengikat.Wujud nyataLanjutkan membaca “Pancasila dan UUD-45 Adalah Ide Dasar Tata Kelola Negara.”
Pancasila & UUD-45 Merupakan Gagasan dan Konkritasi Bangunan Tata Kelola Negara
UUD-45, terdiri dari 2 bagian *Bagian pertama “PEMBUKAAN” merupakan ide atau gagasan secara umum tentang bangunan tata kelola negara. Ide atau gagasan tersebut terinci secara spesifik pada alinea ke-4 yang diberi nama PANCASILA, sehingga Pancasila merupakan Ide tentang bangunan dasar tata kelola negara (Dasar Negara atau Ideologi Negara). Soekarno dalam pidatonya menegaskan bahwa Pancasila sebagaiLanjutkan membaca “Pancasila & UUD-45 Merupakan Gagasan dan Konkritasi Bangunan Tata Kelola Negara”